Komisi II Minta Fasilitas Mesin Daur Ulang Sampah di Dukuhsemar Segera Difungsikan

Komisi II Minta Fasilitas Mesin Daur Ulang Sampah di Dukuhsemar Segera Difungsikan

CIREBON - Fasilitas mesin daur ulang sampah bisa menjadi alternatif mengatasi persoalan sampah di Kota Cirebon.

Mesin daur ulang sampah yang berada di Jl Dukusemar, Kota Cirebon hingga kini keberadaannya belum digunakan dengan baik. Sehingga Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon maupun pengelola segera memfungsikan mesin daur ulang tersebut.

\"Soal posisi di top manajemen di DLH kan belum lahir, lagi proses lahir (open bidding). Siapa pun yang terpilih menjadi kepala di DLH mereka agar betul-betul melaksanakan program terdahulu. Salah satunya pusat daur ulang di Dukuhsemar,\" ujar anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Agung Supirno kepada radarcirebon.com.

Baca juga:

Begini Tanggapan Perumda Pasar Berintan terkait Penutupan GTC

Mulai Tahun Depan di Kabupaten Cirebon Terapkan E-Pilwu

GTC Resmi Ditutup Sementara

Agung berharap pada tahun 2020 ini pusat daur ulang sampah bisa beroperasi untuk mengolah sampah.

\"Sampi saat ini pusat daur ulang sampah kan belum bisa difungsikan. Nanti Komisi II akan mempertanyakan kepada kepala LH yang terpilih terkait mesin daur ulang tersebut,\" ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mendapat bantuan PDU sampah dengan kapasitas 10 ton per hari hasil bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bantuan itu disalurkan melalui Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah B3 (Dirjen PSLB3) yang diresmikan pada Jumat, 17 Juli 2020. (rdh)

https://youtu.be/MUuNbLMwxCg
https://youtu.be/nT3H4-GFxJo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: